Bolaang Mongondow — Selasa, 23 Februari 2026, Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow, Stefani Fatrisia Tontuli, S.Th., melaksanakan kegiatan sosialisasi tanda lapor di GPDI Anugrah Poopo Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus dan jemaat gereja terkait pentingnya administrasi dan pelaporan rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penyampaiannya, Stefani menekankan bahwa tanda lapor merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah.
Ia juga mengajak pengurus gereja untuk aktif berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam setiap proses administrasi guna menciptakan tata kelola rumah ibadah yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama akan pentingnya kepatuhan administrasi sebagai bagian dari pelayanan keagamaan yang profesional dan bertanggung jawab.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Kemenag Bolmong dalam melakukan pembinaan lintas agama secara berkelanjutan demi terciptanya kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Bolaang Mongondow.